UANG

Pengertian Uang 
Uang memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan kita sehari-hari karena dengan uang kita dapat memenuhi kebutuhan hidup kita. Sehingga tidak heran bila ada statement bahwa uang merupakan darah dari perekonomian. Walaupun orang bijak mengatakan bahwa uang bukanlah segala-galanya, namun hidup tanpa uang adalah sebuah derita.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi uang:

# TRI KUNAWANGSIH & ANTO PRACOYO
Uang merupakan alat tukar yang diterima pleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah

atas kesatuan hitungnya

# RIMSKY K. JUDISSENO
Uang adalah suatu media yang diterima dan digunakan oleh para pelaku ekonomi untuk memudahkan dalam bertransaksi

# IMA RAHMAWATI
Uang adalah benda yang disetujui oleh masyarakat umum sebagai alat perantara tukar menukar dalam perdagangan 

# A.C. PIGOU
Uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat tukar

# H. ROBERTSON
Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa

# R. S. SAYERS
Uang adalah sesuatu yang umum diterima sebagai alat pembayaran

# ROLLIN G. THOMAS
Uang adalah segala sesuatu yang tersedia dan umumnya sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang dan jasa, serta untuk pelunasan utang

# WALKER
Uang adalah semua hal yang dapat dilakukan oleh uang itu. Dengan kata lain uang adalah uang karena fungsinya sebagai uang dan bukan karena fungsi-fungsi yang lain

# HUKUM
uang adalah benda yang merupakan alat pembayaran yang sah



Syarat - Syarat Uang
Untuk dapat digunakan sebagai uang haruslah memenuhi syarat al. Mudah dibawa (portability), tahan lama (durability), dapat dipecah menjadi unit kecil (divisibility), nilainya standar (standardizability), diakui (recognizability), nilainya stabil (stability of value) dan jumlahnya mencukupi (elastisity of supply).
Mudah dibawa (portability). Dengan mudah dibawa, uang akan sangat likuid karena dapat digunakan kapan dan dimana saja sehingga uang meningkatkan kenyamanan dan keamanan memegang uang sebab uang dalam jumlah besar dapat disimpan di tempat yang terlindungi dan tidak diketahui orang lain.

Tahan lama  (durability). Uang harus awet agar tidak perlu diganti setiap saat dengan uang baru. Terpenuhinya syarat durability menyebabkan  nilai uang tidak lekas merosot karena secara fisik tidak lekas rusak.

Dapat dipecah menjadi unit yang lebih kecil (divisibility).Uang harus dapat dipecah menjadi unit yanglebih kecil guna memudahkan transaksi mengingat  banyak transaksi yang dilakukan dalam jumlah kecil.

Dapat distandarisasi (standardizability). Untuk meyakinkan pengguna uang akan kualitas, uang harus dicetak dan diperbanyak dengan kualitas standar dan sebisa mungkin untuk tidak  bisa dipalsukan.

Nilainya stabil (stability of value). Uang perlu dijaga agar nilainya stabil kalaupun berfluktuasi tidaklah terlalu tajam. Jika uang tidak stabil, uang tidak akan diterima secara umum karena masyarakat akan menyimpan kekayaannya dalam bentuk barang nilainya stabil. Hal ini sekaligus mengurangi fungsi uang sebagai penukar dan stuan hitung.

Jumlahnya mencukupi (elastisity of supply). Persediaan uang yang kurang akan mengakibatkan perdagangan macet olehnya otoritas harus mampu menyediakan uang yang cukup bagi perekonomian. Sebaliknya, otoritas harus bertindak cepat manakala uang beredar terlalu banyak dibandingkan dengan kebutuhan perekonomian.

Manfaat Uang
1. Sebagai mahar atau maskawin dalam pernikahan. Pada acara akad nikah sering disebutkan: “..dengan maskawin berupa uang sebesar 2381950 rupiah dibayar tunai..”
2. Sebagai koleksi. Banyak orang yang mengoleksi berbagai mata uang dari negara-negara yang pernah dikunjungi. Saya misalnya mengoleksi beberapa lembar uang asing bernilai kecil, antara lain mata uang Amerika Serikat, India, Thailand, Rusia, Malaysia, Filipina, Namibia, Arab Saudi, dan lain sebagainya. Selain mengoleksi mata uang baru tak sedikit pula yang memiliki mata uang kuno, utamanya koin.
3. Untuk sedekah. Amal ibadah ini sudah banyak dilakukan orang.
4. Untuk kerokan kalau masuk angin. Walaupun kegiatan ini tidak dianjurkan tetapi masih banyak juga yang melakukannya, termasuk saya. Rasanya masuk angin tak hilang jika badan belum dikeroki. Mata uang yang digunakan untuk mengisir masuk angin secara tradisionil ini adalah koin.
5. Sebagai pelengkap acara tradisionil. Uang diletakkan disebuah tempat yang di dalamnya sudah ada beras kuning atau bunga lalu di lemparkan ke area tertentu misalnya: jalan raya, atau arena acara Temu Pemgantin.Uang yang digunakan umumnya berupa koin. Di luar negeri juga ada acara melempar koin ke sebuah kolam lho.
6. Untuk saweran. Kegiatan ini sering kita lihat pada acara hiburan. Banyak penonton yang memberikan uang saweran kepada penyanyi atau penari.
7. Uang sebagai media untuk menunjukkan solidaritas. Di media elektronik, di dunia maya dan nyata sering ada kegiatan pengumpulan uang (koin) sebagai wujud solidaritas terhadap orang lain yang dianggap “terdzolimi”. Misalnya: koin untuk si Anu.
8. Sebagai barang bukti suatu perkara di pengadilan. Ini sudah sering kita lihat,bukan.

9. Uang untuk salam tempel, balas jasa, bantuan bulanan, sogok-sogokan, suap-suapan dan lain-lainnya.

Jenis - Jenis Uang

Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.

Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.

Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya:

>Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.

Uang logam memiliki tiga macam nilai.
1. Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
Tahan lama dan tidak mudah rusak (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
2. Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).

>Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
1. Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
2. Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang

Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar

Sumber :

0 komentar:

Post a Comment