Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyaraka tagar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana dilapangan kerja (kalanggansocial).
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau
perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi dilain instansi atau perusahaan.
perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi dilain instansi atau perusahaan.
Didalam Kode etik dalam suatu profesi terdapat mengenai prinsip atau norma hukum yang berkaitan sesuao hubungan antara pengembang profesional dengan seorang konsumen maupun seorang klien. Contoh bentuk hubungannya adalah dalam pembuatan aplikasi atau pengembangan sebuah aplikasi. Seorang pengembang tidak boleh semena-mena dalam membangun sebuah aplikasi, dimana pengembang harus menghormati sebuah gagasan atau ide yang diinginkan oleh pengguna atau klien yang meminta sebuah aplikasi untuk di buat.
Kode Etik Profesi Informatikawan
1. Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.
2. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma - norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi.
3. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma - norma kebentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma - norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi.
4. Tujuan utama dari kode etika adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok.
Source :zaki-math.web.ugm.ac.id/matematika/etika_profesi/kode_etik_profesi.pdf
0 komentar:
Post a Comment